Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus ini juga ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai Selasa (17/12) kemarin.
"Penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu. Ini ada 13 grup perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).