Jakarta, IDN Times - Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021. Ketiga orang saksi itu yakni AP, EL, dan IA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak dari Garuda Indonesia.