Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Dilakukan Eks Dirut Lama

Erick Thohir saat datangi Kejagung pada Selasa (11/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus dugaan korupsi pesawat ATR 72-600 terjadi di era manajemen lama Garuda Indonesia.

Sanitiar mengatakan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman ES,” kata Sanitiar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Sanitiar mengatakan saat ini ES tengah dalam tahanan.

“Dan ES sekarang masih ada di dalam tahanan. Dirutnya ES,” ujar dia.

Dia mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut. Penyelidikan ini merupakan salah satu upaya ‘bersih-bersih’ internal BUMN.

“Kalau pengembangan pasti dan insyaalah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” kata Sanitiar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us