Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Ratna Sarumpaet menyatakan keraguannya terhadap seluruh kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan pihak Ratna dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digulir hari ini (28/5) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan.