Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang pembacaan tuntutan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah membuat Kementerian Pertanian berubah menjadi kerajaan. Hal itu diungkapkan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Melalui proses hukum dalam perkara ini membuat publik bertanya-tanya, apakah pada masa terdakwa menjabat sebagai Menteri Pertanian RI telah mengubah lembaga Kementerian Pertanian RI yang semula dibentuk dalam rangka melayani masyarakat, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat menjadi 'Kerajaan Pertanian RI' yang hanya melayani dan mensejahterakan terdakwa serta keluarganya," ujar jaksa, Jumat (28/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di