Jakarta, IDN Times - Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan jam operasional Transjakarta akan berubah berubah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang berlangsung hingga 31 Mei 2021.
“Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek, yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21-30 WIB serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24/5/2021).