Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)
Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan jam operasional Transjakarta akan berubah berubah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang berlangsung hingga 31 Mei 2021.

“Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek, yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21-30 WIB serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24/5/2021).

1. Layanan tenaga medis justru diperpanjang

Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Sementara itu untuk layanan tenaga medis akan diperpanjang menjadi pukul 21.30-23.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00-23.00 WIB.

“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” katanya.

2. Kapasitas bus kecil maksimal 15 pelanggan

Halte Transjakarta (IDN Times/Sunariyah)

Prasetia mengatakan Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam tiap armada bus. Jumlah penumpang adalah 50 persen dari kapasitas normal.

Untuk bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan. 

3. Pastikan protokol kesehatan di Transjakarta

Halte TransJakarta Senen (Dok. Humas PT TransJakarta)

Semua armada dipastikan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” katanya.

Editorial Team