Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) memastikan akan menggugat hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ari Yusuf Amir menyampaikan, tanpa diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo pihaknya tetap akan menggugat ke MK sebab pelanggaran pemilu sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal tersebut disampaikan Ari Yusuf Amir merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta supaya tidak perlu teriak-teriak terkait kecurangan pemilu.
"Memang prosesnya itu tanpa pak presiden sampaikan kita akan lakukan. Karena itu proses baku," kata Ari Yusuf di Rumah Koalisi Perubahan, di Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).