Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kiri) dan Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Amin Subekti. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) memastikan akan menggugat hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ari Yusuf Amir menyampaikan, tanpa diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo pihaknya tetap akan menggugat ke MK sebab pelanggaran pemilu sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Hal tersebut disampaikan Ari Yusuf Amir merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta supaya tidak perlu teriak-teriak terkait kecurangan pemilu. 

"Memang prosesnya itu tanpa pak presiden sampaikan kita akan lakukan. Karena itu proses baku," kata Ari Yusuf di Rumah Koalisi Perubahan, di Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

1. Rakyat perlu diedukasi bahwa penyelenggaraan pemilu banyak kecurangan

Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kanan) dan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Ari, segala bentuk kecurangan pemilu itu perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk edukasi.

Pihaknya merasa punya tanggungjawab untuk mengedukasi masyarakat bahwa ada banyak sekali indikasi kecurangan yang terjadi pada proses Pemilu 2024. 

"Karena kenapa kalau mereka tidak tahu mereka akan kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti," ujarnya. 

2. Jokowi diminta jangan khawatir terkait gugatan ke MK

Editorial Team

Tonton lebih seru di