Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cak Imin Siap Gugat ke MK jika Hasil Pilpres 2024 Dicurangi

Momen cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggunakan hak pilihnya di TPS 023, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengajak semua relawannya untuk mengawal ketat suara yang diperoleh oleh pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Cak Imin menginstruksikan semua relawan untuk menyiapkan data-data untuk digunakan sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila nanti ada kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditemui usai menggunakan hak suaranya di TPS 23, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

"Yang jelas semua harus siaga, untuk mengawasi mengawal sampai perhitungan akhir. Data-data harus baik karena kalau ada yang dicurangi nanti kita siapkan gugatan ke MK," kata dia.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan seluruh pendukungnya untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pilpres 2024.

Menurut dia, data-data yang disiapkan juga harus akurat bila nanti ada perbedaan pendapat ketika menggugat ke MK.

"Kepada seluruh pendukung pokoknya awasi data jangan sampai tidak terjaga dan itu dibutuhkan saat kita perbedaan pendapat di MK," ucapnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us