Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memusnahkan 41.709 produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa, rusak, serta tanpa izin edar.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dari 2022, yaitu 125.231 produk. Artinya semakin berkurang produk tidak layak konsumsi di masyarakat, walau kasusnya tetap ada.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri sampai dengan 17 April 2022, BPOM masih menemukan produk pangan olahan yang tidak masuk ketentuan di sarana peredaran," ungkap Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022).