Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian. Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi itu adalah untuk menolak Omnibus Law, hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.