Jakarta, IDN Times -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).
"Ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah, Forkopimdanya," ujarnya.