Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengaku menyerahkan nasibnya kepada Tuhan jelang sidang putusan yang digelar pada Senin (10/6) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, Karen dituntut jaksa hukuman bui 15 tahun. Karen pun pasrah terhadap apa yang jadi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

"I don't know what I need to hope for. Saya hanya bergantung sama yang di atas (Tuhan) saja," ujar Karen sebelum ia memasuki ruang sidang pada hari ini.

Lalu, apakah Karen nantinya akan langsung menerima putusan majelis hakim apabila dinyatakan bersalah dan korupsi?

1. Karen akan berdiskusi dengan kuasa hukum sebelum memutuskan banding atau menerima putusan

ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Menurut Karen, ia mengaku belum tahu apakah akan menerima putusan majelis hakim atau mengajukan banding. Ia mengatakan akan berdiskusi lebih dulu dengan kuasa hukumnya.

"Saya harus diskusi dulu dengan penasihat hukum, soalnya belum tahu. Ini bukan (menyangkut) Karen Agustiawan semata, ini ujungnya bisa ke Pertamina, BUMN, investasi untuk Indonesia," kata perempuan yang sempat masuk ke dalam daftar Asia's 50 Power Businesswoman pada 2011 lalu itu.

2. Karen mengaku berat selama ditahan di penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di