Jurnalis Jadi Korban Pecah Kaca di Sukmajaya Depok, Barang Berharga Raib

Fana Fadzikirillahi Suparman kehilangan tas berisi dompet dan barang berharga setelah kaca mobilnya pecah di Sukmajaya, Depok.
Fana telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya, sementara CCTV rumah makan rusak dan kamera sekitar terhalang kendaraan.
Irfan Kamil meminta kepolisian mengusut laporan itu serta memperbaiki tindak lanjut dan komunikasi kepada korban.
Jakarta, IDN Times - Jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban perampokan dengan cara pecah kaca mobil di Sukmajaya, Depok, Sabtu (3/10/2026) malam.
Pencurian yang menimpa Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) itu terjadi ketika dia bersama keluarga singgah untuk makan malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah. Tas berisi dompet dan barang berharga lainnya hilang.
Berdasarkan keterangan korban, CCTV rumah makan sedang rusak, sementara pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain. Fana pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Sukmajaya.
“Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Setiap warga berhak mendapatkan rasa aman dan penanganan laporan yang serius, apa pun profesinya,” kata Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).
Kamil mendesak kepolisian segera mengusut pencurian tersebut dengan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Menurut Kamil, penanganan kasus ini sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” ujar Kamil.
Dia juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025. Dalam kejadian tersebut, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Kamil mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama,” kata dia.
Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurut dia, apabila terdapat kendala dalam pengusutan, hal itu perlu dijelaskan kepada pelapor.
“Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” ucap dia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















