Jessica Wongso Bebas, Simpatisan Puji Kinerja Pengacara

Jakarta, IDN Times - Sejumlah simpatisan hadir di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menyambut bebasnya Jessica Kumala Wongso, Minggu (18/8/2024). Mereka juga menyanjung kinerja tim pengacara, yang mampu meringankan hukuman Jessica dalam kasus pembunuhan sianida itu.
Memang, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu seharusnya mendekam di penjara selama 20 tahun, sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016. Namun, Jessica hanya mendekam selama delapan tahun, setelah dinyatakan bebas bersyarat.
1. Simpatisan bersyukur Jessica didampingi pengacara hebat
Salah seorang simpatisan, Angelita Margareta Manik, mengaku bersyukur Jessica didampingi pengacara hebat seperti Otto Hasibuan. Sebab, Jessica yang bisa bebas lebih cepat tak lepas dari kinerja Otto dan kawan-kawan.
"Senang sekali Jessica bebas, bersyukur punya pengacara hebat yang ikut serta dalam pembebasan Kak Jes," kata Angelita saat ditemui awak media di gerbang lapas.