Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-17 at 8.33.55 PM.jpeg
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menilai polemik empat pulau yang sempat jadi masalah antara Aceh dan Sumatra Utara harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus membaca undang-undang apabila ingin memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan Aceh.

"Bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU, umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki. Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada pemerintah Aceh," ujar Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

"Nah ini tidak dilakukan," lanjutnya.

Jusuf Kalla mengaku dia sempat berencana untuk berdiskusi serius mengenai polemik ini dengan tokoh-tokoh Aceh hari ini. Untungnya polemik ini segera berakhir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di