Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat John Kei bin Paulinus Refra. Dalam Rekonstruksi di Perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat, menggambarkan bagaimana John Kei meminta anak buahnya untuk menyerang Nus Kei.
"Mengatakan, 'besok (Minggu 21 Juni 2020) berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei. Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja'," kata salah satu penyidik mencontohkan instruksi John Kei pada anak buahnya di lokasi, Senin (6/7/2020).