Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rilis kasus kejahatan kelompok John Kei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus yang menjerat John Kei bin Paulinus Refra. Dalam Rekonstruksi di Perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat, menggambarkan bagaimana John Kei meminta anak buahnya untuk menyerang Nus Kei.

"Mengatakan, 'besok (Minggu 21 Juni 2020) berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei. Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja'," kata salah satu penyidik mencontohkan instruksi John Kei pada anak buahnya di lokasi, Senin (6/7/2020).

1. John Kei memberikan uang Rp10 juta kepada anak buahnya

Rekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selanjutnya, John Kei memberikan uang kepada anak buahnya yang bernama Daniel Farfar. Uang itu diberikan sebagai akomodasi untuk menjalankan aksi mereka.

"John Kei memberikan uang Rp10 juta ke tersangka Daniel," kata penyidik.

Setelah itu, Daniel meminta seluruh anak buah John Kei berkumpul di Arcici Sport Center di Jakarta Pusat pada Minggu 21 Juni 2020, pukul 08.00 WIB. Siang harinya, mereka menyerang kediaman Nus Kei.

2. John Kei perintahkan anak buahnya menculik Nus Kei

Editorial Team

Tonton lebih seru di