Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra rekonstruksi kasus yang menjerat John Refra alias John Kei bin Paulinus Refra dan 29 orang anak buahnya. Hal ini terkait kasus penyerangan di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.40 WIB. Dalam adegan pertama, ada delapan tersangka yang memperagakan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei. Pada 14 Juni 2020 lalu mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dalam pertemuan itu, yang menjadi pembicara tersangka Daniel dengan agenda perbincangan menghabisi Nus Kei," ungkap salah satu penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).