Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah merestui rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Rencananya terpidana yang divonis selama 15 tahun itu bisa menghirup udara bebas pada pekan depan.
Ditemui usai mengisi acara Indonesia Millennial Summit 2019 yang diselenggarakan IDN Times, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko buka-bukaan seputar rencana pembebasan Ba'asyir tersebut. Berikut penjelasan Moeldoko.