Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaktifkan kembali jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Panglima TNI akan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi. 

"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Pengaktifan kembali kursi Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019.

1. Jokowi akan memberi tugas prioritas

Biro Pers Kepresidenan

Fadjroel mengatakan penganktifan kembali Wakil Panglima TNI ini lantaran pemerintah ingin memberikan tugas-tugas prioritas, baik kepada Wakil Panglima TNI maupun kepada Wakil Menteri. 

"Pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah. Kalau pun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah," jelasnya.

2. Jokowi tetapkan posisi wakil panglima TNI di unsur pimpinan Mabes

Editorial Team

Tonton lebih seru di