Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaktifkan kembali jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Panglima TNI akan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Pengaktifan kembali kursi Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019.