Jakarta, IDN Times - Terdakwa Roy Suryo menantang Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, untuk menyebutkan satu akun media sosial atas namanya yang mengunggah konten tentang ijazah Jokowi.
Tantangan itu disampaikan Roy dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Roy Suryo awalnya mengonfirmasi kepada Jokowi mengenai tiga tayangan yang sebelumnya diperlihatkan kepadanya di Jalan Rasuna Said oleh Kompol Syarif. Tiga tayangan tersebut terdiri dari dua video YouTube dan satu akun Twitter atau X. Roy menanyakan, apakah dalam ketiga tayangan tersebut terdapat namanya.
"Jadi, ini adalah kesempatan saya untuk memastikan, hanya untuk memastikan saja bahwa tadi ketika Bapak di Jalan Rasuna Said, kemudian diberikan oleh Kompol Syarif, Bapak melihat tiga tayangan YouTube, dua tayangan YouTube dan satu akun Twitter atau X. Sekali lagi saya pastikan, di antara tiga itu, Pak Jokowi pastikan tidak, ada nama saya? Tiga itu?" tanya Roy Suryo.
Jokowi menjawab tidak ada nama Roy Suryo dalam ketiga tayangan tersebut.
"Yang tiga itu tidak ada," jawab Jokowi.
Roy kemudian meminta Jokowi menyebutkan satu akun media sosial atas namanya yang mengunggah konten terkait ijazah Jokowi. Roy merujuk pada pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyebut ada ratusan hingga ribuan konten di berbagai platform media sosial.
"Tadi kan Pak Jokowi mengatakan bahwa ada ratusan bahkan ribuan, ada Facebook, X, YouTube, dan lain sebagainya. Sebutkan satu saja akun atas nama Roy Suryo yang saya mengunggah. Akun atas nama Roy Suryo," kata Roy.
Jokowi kembali menjawab tidak ada.
"Tidak ada," ujar Jokowi.
Roy kemudian mengulangi jawaban tersebut.
"Tidak ada," kata Roy.
Jokowi menjelaskan, hal yang dipermasalahkannya bukan akun media sosial atas nama Roy Suryo, melainkan pernyataan yang disampaikan.
"Yang saya masalahkan itu sekali lagi statement dan pernyataan-pernyataan," ujar Jokowi.
Roy pun meminta pernyataannya tersebut dicatat dalam persidangan. Dia menegaskan, akun media sosial atas namanya tidak disebut oleh Jokowi.
"Siap, ya. Yang dalam undang-undang bukan statement, Bapak. Mohon dicatat. Ya, jadi akun tidak ada atas nama saya," kata Roy.