Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolri Tunjuk Kabareskrim Asep Safrudin Pimpin Timsus Kasus Penyadapan

1 min read
Kapolri Tunjuk Kabareskrim Asep Safrudin Pimpin Timsus Kasus Penyadapan
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi, sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2026.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin ditunjuk memimpin langsung pendalaman perkara tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
  • Pembentukan tim khusus menjadi langkah lanjutan Polri merespons perkembangan kasus yang telah menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta dua jenderal lain sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin ditunjuk memimpin tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (5/11/2026).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus itu akan melakukan pendalaman secara langsung di bawah pimpinan Kabareskrim.

"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.

Pembentukan tim tersebut menjadi langkah lanjutan Polri dalam merespons perkembangan perkara yang telah menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya sebagai tersangka.

    Related Articles

    See More