Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi tunjukan ijazah aslinya kepada Roy Suryo dalam persidangan (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden RI, Joko "Jokowi" Widodo, sempat ditegur Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) memutar sebuah video dan menanyakan apakah Jokowi keberatan dengan pernyataan Roy Suryo dalam video tersebut.

"Di dalam video tersebut, saudara saksi keberatan?" tanya jaksa kepada Jokowi.

Namun, Jokowi tidak langsung menjawab substansi pertanyaan. Ia justru menyinggung Roy Suryo yang sebelumnya menyebut dirinya sebagai peneliti.

"Yang Mulia, tadi Yang Terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Untuk saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM, membawa satu rombongan," jawab Jokowi.

Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati langsung meminta Jokowi menjawab pertanyaan jaksa dan tidak melebar ke hal lain.

"Mohon dijawab saja pertanyaannya," tegur hakim.

Curated For You

Editorial Team

Related Article