Jokowi Ungkap Alasan Tak Langsung Tunjukkan Ijazah ke Publik

- Jokowi mengatakan memilih membuktikan isu ijazahnya di ruang sidang karena tidak yakin penunjukan dalam forum biasa akan menyelesaikan polemik.
- Dalam kesaksiannya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga, serta membuatnya merasa dihina dan direndahkan.
- Sidang dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dijaga 6.770 personel gabungan TNI-Polri, dilengkapi water cannon dan mobil penerangan.
Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, mengungkap alasan dirinya tidak langsung menunjukkan ijazah saat polemik dugaan ijazah palsu mencuat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Roy Suryo dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan, dirinya tidak yakin persoalan tersebut akan selesai jika ijazah hanya ditunjukkan dalam forum biasa.
"Karena saya tidak yakin kalau saya tunjukkan dalam forum biasa ijazah, kemudian masalah selesai. Saya tidak yakin sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan dengan ruang sidang yang terhormat ini," ujar Jokowi.
Jawaban tersebut sontak disambut sorakan para pendukung Jokowi yang hadir di ruang sidang. Suasana persidangan pun sempat riuh.
Jokowi mengaku mengalami kerugian immaterial akibat tuduhan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Ia menyebut tuduhan tersebut mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga.
"Kerugian immaterial, Yang Mulia karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," kata dia.
Jokowi juga merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti sejumlah kontestasi politik.
"Kemudian yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia," terang Jokowi.
Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.


















