Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merasa masyarakat saat ini saling melapor satu sama lain dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi juga merasa proses hukum yang berlangsung tak memberikan rasa adil.
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut apabila UU ITE tak bisa memberi rasa adil, maka ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Hulunya ada di sini. Revisi," ucap Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri, yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).