Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dan mengejar para buron kasus korupsi. Hal itu dilakukan agar aset negara yang disembunyikan para pelaku korupsi bisa segera dipulihkan.
“Buron-buron pelaku korupsi bisa dikejar, baik di dalam maupun luar negeri, aset yang disembunyikan oleh para mafia, mafia migas, mafia pelabuhan, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” ujar Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).