Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo (Jokowi) menunjuk tujuh orang panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 seiring berakhirnya masa jabatan anggota DJSN 2019-2024.
Penunjukan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Jokowi pada 13 Juni 2024.
“Bahwa Keanggotaan Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2024, sehingga perlu dilakukan seleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tulis salinan Keppres yang diterima IDN Times, Kamis, (27/6/2024).