Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di libur kalender. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang hari-hari libur.
Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024. Pada 2024, total ada 16 libur nasional. Keppres itu berlaku dari mulai tanggap ditetapkan.