Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, tak masalah usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik oleh saksi kasus Bea dan Cukai, Faizal Assegaf.
"Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Budi mengatakan penegakan hukum di KPK menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga penyampaian proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
"Kami menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk terkait dengan progres penanganan perkara. Untuk apa? Agar masyarakat tidak hanya terinformasi terkait dengan perkembangan penanganan perkara di KPK. Tapi juga agar masyarakat juga bisa ikut memantau sekaligus mengawal bagaimana proses-proses yang dilakukan oleh KPK," kata Budi.
Budi menjelaskan, pemeriksaan Faizal sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan barang dari salah satu tersangka dalam perkara dan tidak pidana korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Dia mengungkapkan Faizal sudah mengakui kepada penyidik adanya penerimaan tersebut sehingga barang tersebut langsung disita oleh penyidik.
"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan, dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan itu pun juga sudah disita oleh penyidik," jelas Budi.
Faizal melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2592/1V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Faizal mengaku dimintai keterangan KPK terkait bantuan tersangka Rizal kepada para aktivis seperti seperangkat alat elektronik, komputer, tiga Wi-Fi, video, dua Wi-Fi, mic, dan satu komputer. Menurutnya, bantuan itu diberikan atas hubungan pribadi, sehingga tak sesuai dengan pernyataan Budi.
"Dalam pemberitaan itu clear, berlangsung 30 menit, lima pertanyaan dan dua substansi pertanyaan saya sudah jawab. Clear, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," ujarnya.
Sebelum membuat laporan, Faizal mengaku telah mengirimkan somasi kepada Budi. Namun, somasi tak ditanggapi dalam 1×24 jam.
"Oleh sebab itu, hari ini saya melaporkan saudara Budi Prasetyo selaku Jubir KPK. Kami juga sudah melayangkan somasi kepada saudara Budi 1x24 jam tidak ditanggapi. Ya, kami lapor," ujarnya.
Selain ke Polda Metro Jaya, Faizal juga akan melaporkan Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas KPK. Dewas KPK diharapkan melakukan gelar perkara terkait pernyataan Budi Prasetyo.
KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai pada Selasa (7/4/2026). Selain Faizal, ada dua pegawai Bea Cukai yang dipanggil KPK, yakni Muhammad Mahzun dan Rahmad.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jubir KPK Cuek Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Banyaknya Erupsi di Indonesia Tak Otomatis Jadi Fase Erupsi Nasional11 Sep 2026, 15:20 WIB
Misteri Kematian Prajurit TNI AU Asal Magetan, Awalnya Disebut Kecelakaan11 Sep 2026, 15:04 WIB
Polisi Uji Lab Obat yang Diminum Sopir Alphard Kecelakaan di Surabaya11 Sep 2026, 15:02 WIB
Hasil Laboratorium Keracunan MBG di Sidoarjo, Tiga Bakteri Ditemukan11 Sep 2026, 15:00 WIB
BCA Perbesar Gedung dan Resmikan Status Baru KCP Kemiling Bandar Lampung11 Sep 2026, 14:47 WIB
Nona Wili Ternyata Baru 2 Bulan Bertugas sebagai CPNS di Papua Pegunungan11 Sep 2026, 14:39 WIB
Kala Menhan Hampiri Kadet Berjilbab11 Sep 2026, 14:27 WIB
Pramono Targetkan LRT Manggarai-Velodrome Diresmikan September 202611 Sep 2026, 14:27 WIB
Warga Thailand Unjuk Rasa di Kedubes Israel Tuntut Usut Aset Asing11 Sep 2026, 14:13 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Turun, Kini Rp13,5 Juta Sesuku11 Sep 2026, 14:13 WIB
Hotspot Kalbar Makin Turun, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla Wilayah Prioritas11 Sep 2026, 14:03 WIB
Trump Ngaku Tak Menyesal Sudah Berperang dengan Iran 11 Sep 2026, 13:56 WIB
Pemkot Bakal Kelola Menara Jembatan Ampera usai Jadi Cagar Budaya11 Sep 2026, 13:39 WIB
Dear Warga Surabaya, Musim Hujan Bakal Datang Terlambat Tahun ini11 Sep 2026, 13:39 WIB
Itera Resmi Punya ULD, Ini Fokus Layanan untuk Mahasiswa Disabilitas11 Sep 2026, 13:37 WIB
BULOG-TNI Percepat dan Masifkan Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima11 Sep 2026, 13:36 WIB
Karhutla Belum Padam, Api Kembali Muncul di Kebun Raya Sriwijaya11 Sep 2026, 13:32 WIB
Kejari Karangasem Telusuri Aliran Rp2,7 Miliar Kasus LPD Klungah11 Sep 2026, 13:31 WIB
Marak Kebakaran Lahan di Buleleng, Polisi Temukan Unsur Sengaja11 Sep 2026, 13:26 WIB
Trump Janji Bagi Rp82 Juta ke Warga AS, Uang dari Mana?11 Sep 2026, 13:08 WIB