Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji (IDN Times/Rochmanudin)
Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), Rabu (27/12/2023).

Kabar tersebut dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN, Azis Yanuar.

“Infonya demikian (ditangkap),” kata Azis saat dikonfirmasi.

Azis menjelaskan, Indra saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus pajak.

“Infonya (kasus) perihal pajak,” ujarnya.

Namun demikian, Aziz memastikan, tim hukum Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum terhadap Indra.

“Iya (bakal memberi pendampingan hukum),” ujar dia.

Editorial Team