Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membantah telah menerima suap Rp32,4 miliar terkait bantuan sosial COVID-19 se-Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.
Hal itu diutarakannya usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Saya mengerti Yang Mulia. Namun, saya tidak melakukan apa yang didakwakan," ujar Juliari di persidangan, Rabu (21/4/2021).