Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jurnalis Bogor Demo ke Kantor Polisi, Ada Apa?
Jurnalis 'suarakan' tolak kekerasan di depan dengan mulut tertutup di depan Polresta Bogor Kota. (Istimewa)
  • Puluhan jurnalis dari lima organisasi pers berdemo di Polresta Bogor Kota setelah Raka diduga mengalami kekerasan dan pemaksaan menghapus video saat meliput aksi mahasiswa.

  • Raka mengaku diseret, dipiting, dan ditampar oknum berpakaian sipil meski telah menunjukkan ID pers, sementara ponselnya sempat hendak disita.

  • Kapolresta Bogor Kota meminta maaf, mengakui kesalahan prosedur pengamanan, dan berjanji menindak personel pelanggar; aliansi pers mendesak sanksi tegas serta pembinaan internal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times - Puluhan jurnalis dari lima organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat (30/10/2026).

Demo jurnalis ini dipicu oleh dugaan tindakan kekerasan dan dugaan pemaksaan penghapusan video yang dialami seorang jurnalis bernama Raka, yang kala itu tengah meliput aksi unjuk rasa mahasiswa Bogor di kawasan Tugu Kujang pada Rabu (28/10/2026) malam.

Para jurnalis juga menggelar aksi tabur bunga di depan pintu masuk Polresta dengan tumpukan id card dari jurnalis sebagai simbol protes atas tindakan dari oknum aparat kepada insan pers yang tengah melaksanakan tugasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, menemui massa aksi dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dialami salah seorang jurnalis. Ia mengatakan akan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan atruan yang berlaku.

"Saya pastikan untuk personel yang sudah melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti pada saat pemberian sanksi itu akan kami undang rekan-rekan media untuk nanti disampaikan sama rekan-rekan semua," kata Adhitya.

1. Kronologi kejadian

Kepulan asap membumbung saat alsi demo di Tugu Kujang Bogor. Istimewa

Peristiwa bermula saat Raka merekam dugaan pengeroyokan oleh oknum di Tugu Kujang. Meskipun Raka telah berulang kali menegaskan profesinya dan menunjukkan ID card, ia tetap diseret, dipiting, dan ditampar oleh oknum berpakaian sipil di barisan pengamanan polisi. HP miliknya sempat hendak disita dan ia dipaksa menghapus rekaman video.

"Gua ngotot, gua pers, gua pers, nggak percaya, disangkanya gua pers mahasiswa kali. Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau," ungkap Raka menceritakan kekerasan yang dialaminya.

2. Kapolresta sampaikan permohonan maaf secara resmi

Aksi Demo Jurnalis di Polresta Bogor Kota. (Istimewa)

Kapolresta Kombes Pol Adhitya Panji Anom menemui langsung aliansi jurnalis, dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya di lapangan dan mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pengamanan unjuk rasa.

"Kami memohon maaf atas nama mewakili seluruh personel Polresta Bogor Kota yang pada beberapa waktu lalu ada kesalahpahaman pengamanan aksi unjuk rasa," ucap Adhitya.

3. Lima aliansi organisasi pers desak sanksi tegas

Tabur bunga dan pelapasan idcard simbol protes atas intimidasi terhadap insan pers. (Istimewa)

Aksi protes tersebut dilakukan jurnalis dari berbagai aliansi, di anataranya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, PWI Kabupaten Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Forum Pemred Bogor, dan Media Center Kota Bogor.

Gabungan aliansi ini menilai tindakan represif aparat telah mencederai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran (Pasal 4 ayat 2).

Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi (Pasal 4 ayat 3).

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI Jawa Barat, Rama Irawan, menyambut baik iktikad kooperatif Kapolresta. Namun, ia menyoroti bahwa pola kekerasan represif aparat terhadap jurnalis juga terjadi di Serang, Banten, pada rentang waktu yang sama sehingga membutuhkan pembinaan internal yang ketat.

"Semoga ini tidak terulang Pak, semoga ini bisa akhir karena yang di Serang bahkan sampai masuk rumah sakit. Jangan sampai kejadian di Serang, kejadian di Bogor itu terulang lagi. Saya mohon atensinya Bapak Kapolresta untuk mem-briefing atau membina anak buahnya, seperti yang tadi saya sampaikan bahwa tidak ada anak buah yang gagal, itu adalah tergantung pimpinannya," pungkas Rama.

Curated For You

Editorial Team

Related Article