Bogor, IDN Times - Puluhan jurnalis dari lima organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat (30/10/2026).
Demo jurnalis ini dipicu oleh dugaan tindakan kekerasan dan dugaan pemaksaan penghapusan video yang dialami seorang jurnalis bernama Raka, yang kala itu tengah meliput aksi unjuk rasa mahasiswa Bogor di kawasan Tugu Kujang pada Rabu (28/10/2026) malam.
Para jurnalis juga menggelar aksi tabur bunga di depan pintu masuk Polresta dengan tumpukan id card dari jurnalis sebagai simbol protes atas tindakan dari oknum aparat kepada insan pers yang tengah melaksanakan tugasnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, menemui massa aksi dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dialami salah seorang jurnalis. Ia mengatakan akan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan atruan yang berlaku.
"Saya pastikan untuk personel yang sudah melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Nanti pada saat pemberian sanksi itu akan kami undang rekan-rekan media untuk nanti disampaikan sama rekan-rekan semua," kata Adhitya.
