Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta memfasilitasi vaksinasi bagi masyarakat yang mengantar dua lansia untuk menerima vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, bagi masyarakat non lansia berusia 18-59 tahun yang mendampingi dua lansia untuk didaftarkan vaksinasi suntik pertama, maka pendamping tersebut juga akan mendapatkan akses vaksin.
“Ini diharapkan dapat memudahkan lansia selama proses vaksinasi. Karena daftarnya lewat daring, lansia itu pasti butuh pendamping untuk membantu teknis pelaksanaannya. Selain itu, kami juga terus berupaya untuk mempercepat target terpenuhinya vaksinasi untuk lansia," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).