Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, membantah menerima storan tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana dibenarkan oleh Eks Karo Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan, dan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ia pun menuding keduanyalah yang menerima suap dari Ismail Bolong dengan tidak meneruskan perkara.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

“Tanya ke angkatan di jajaran kelakuan HK dan FS,” imbuhnya.

1. Kabareskrim pertanyakan Ferdy Sambo dan Hendra yang tidak menindak Ismail Bolong

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Agus menjelaskan, jika tudingan terhadap dirinya soal suap itu memang benar, lalu mengapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak semua nama yang tertera dalam laporan hasil penyelidikan (LHP)?

“Kenapa kok dilepas sama mereka, kalau waktu itu benar,” ujar Agus.

2. Kabareskrim sebut tudingan terhadapnya tidak memiliki bukti yang kuat

Editorial Team

Tonton lebih seru di