Kaesang Tak Kembalikan Berkas ke PKB, Batal Maju Pilkada Bekasi?

Bekasi, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dipastikan batal mencalonkan sebagai Wali Kota Bekasi 2024-2029. Sebab, hingga batas akhir pengembalian berkas, ia tidak hadir ke kantor Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bekasi.
"Untuk Kaesang sampai saat ini belum ada konfirmasi dari rombongan relawan kemarin," kata Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin, kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
1. Yang mengembalikan harus Kaesang
Alit menjelaskan, siapa saja boleh mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui PKB. Namun, bakal calon wali kota diharuskan datang dan mengembalikan berkas ke PKB Bekasi.
"Paling tidak kalau bukan yang bersangkutan yang ngambil formulir, paling tidak yang mengembalikan harus yang bersangkutan," kata dia.