Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman marah besar hingga mengusir pengembang klaster Vasana dan Neo Vasana yaitu PT Hasana Damai Putra (HDP) dari ruang rapat. Momen itu terjadi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas masalah akses Musola warga yang ditutup.
Mulanya, Habiburokhman meminta pihak HDP menjelaskan alasan tidak menjalankan kesimpulan RDPU sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR telah meminta agar akses Musola diberikan kepada warga klaster Vasana dan Neo Vasana di Kabupaten Bekasi.
"Coba dari HDP, kan Bapak yang hadir kemarin, Pak. Kok tidak Anda laksanakan, Pak?" kata Habiburokhman dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (26/2/2026).
Pihak pengembang yang tidak menyebutkan namanya itu, tidak langsung menjawab pertanyaannya. Ia justru mengungkap alasan membawa sejumlah warga di Klaster Vasana yang menolak pembukaan akses Musholla.
"Bukan urusan Anda. Bukan urusan Anda. Anda jawab atau Anda yang keluar?" kata dia.
Legislator Gerindra itu kembali meminta penjelasan pengembang yang tidak menjalani kesimpulan rapat sebelumnya. Pengembang klaster Vasana ini berdalih masih ada kendala sehingga belum dapat menjalankan hasil rapat Komisi III DPR.
"Oke, saya jawab itu dulu ya. Kami tidak, bukan tidak melaksanakan, kami tidak pernah menolak. Jadi saya meluruskan pernyataan teman kami ya, bahwa kami tidak pernah menolak keputusan rekomendasi, keputusan hasil RDPU ya," jawab perwakilan pengembang.
Habiburokhman menegaskan, hasil rapat Komisi III harus dijalankan. Perwakilan pengembang itu juga ditegur karena bicara di luar topik.
"Anda selesaikan saja, Pak, di Undang-Undang MD3, saya nih, Ketua Komisi III, Pimpinan Komisi III memimpin rapat, mengatur lalu lintas jalannya persidangan, ya. Jadi kalau saya sampaikan, Bapak jawab yang menjadi pertanyaan tadi, Bapak jawab saja Pak, jangan di luar topik itu, Pak," kata dia.
Pengembang mencari alasan dengan menyampaikan kendala yang ia hadapi—sebagian besar warga klaster menolak pembukaan tembok tersebut.
"Saya sampaikan kendalanya, yang pertama, adanya sebagian besar warga klaster menolak pembukaan tembok dan menyatakan akan menuntut HDP secara hukum, jika melakukan pembukaan tembok klaster atau mengizinkan pihak lain membuka tembok klaster. Satu," jawab perwakilan pengembang.
Habiburokhman memotong pernyataannya karena poin yang disampaikan sama dengan sebelumnya. Perwakilan pengembang itu terlihat kesal karena pernyataannya dipotong.
Hal ini memicu Habiburokhman marah karena dianggap mengatur pimpinan sidang. Ia pun tegas mengusir pihak pengembang dari dalam ruang rapat Komisi III karena dinilai melanggar tata tertib rapat.
"Itu belum, tapi ada tambahan. Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya," ucap pihak pengembang.
"Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar! Keluar! Enggak jelas ini! Luar biasa Anda ini, keluar! Anda sudah diingatkan tiga kali. Silakan dikeluarkan Pamdal, panggil Pamdal dikeluarkan nih. Ini menghalangi pembangunan musola ini. Iya, iya. Silakan keluar, Pak," lanjutnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan masalah ini sedianya bisa diselesaikan dengan mudah, cukup memberikan pagar sampai akses musala warga. Menurutnya, tidak ada alasan penolakan pembukaan akses tersebut.
"Dari segi keamanan kan sudah dibilang tadi jadi one gate system dan lain sebagainya. Sebab kalau kita undang pihak yang tidak berkepentingan dengan hak orang-orang ini melaksanakan ibadah, nanti ruwet sekali. Nanti malah timbulnya isu pertentangan agama dan lain sebagainya. Karena itu kita harus bijaksana," kata dia.
