Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@basukibtp
Instagram/@basukibtp

Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya memastikan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah meninggalkan Mako Brimob, Kamis (24/1) pagi. Ia bebas murni mulai hari ini. 

Kepada wartawan di Lapas Cipinang, Andika mengungkapkan, Ahok keluar Mako Brimob sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut Andika, Ahok langsung kembali ke keluarganya. Dia juga sudah mengurus semua berkas kebebasannya. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah menerima surat lepas sebagai bukti sah dia bebas dari tahanan.

"Administrasinya kami siapkan di (Lapas) Cipinang, pelaksanaannya di Mako Brimob. Hanya penyelesaian seperti penyerahan surat lepas, pencatatan buku keluar, pengambilan sidik jari," ujar Andika.

Editorial Team