Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memutuskan untuk mengundur kampanye damai Pilgub 2018. Pengunduran jadwal dilakukan setelah mendapat intruksi dari KPU pusat yang meminta seluruh kampanye damai dilaksanakan pada 18 Februari 2018.
Kepala Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPUD Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan pengunduran ini pun sudah disampaikan oleh tim kampanye. Gogot mengungkapkan pihak KPU Jatim sebelumnya sudah matang untuk menggelar kampanye damai pada 15 Februari 2018. "Ya maunya KPU RI serentak, kami sudah gelar rakor bersama tim kampanye. Baru ada intruksi dari KPU RI, kami langsung pemberitahuan secara informal ke tim kampanye lagi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (6/2).