KPU Jatim Kukuhkan 12 Parpol Lolos Verifikasi

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara langsung mengukuhkan 12 partai politik (parpol) lolos verifikasi faktual. Keputusan ini ditetapkan oleh KPU atas dasar yang ada di Mahkamah Konstitusi.
"Dilakukan pada 12 parpol. Hasil putusan MK. Secara substansial tidak ada masalah terkait dengan dokumen dan kondisi faktual pengurus dan kantor parpol tingkat provinsi," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Rabu (31/1).
1. Ada 2 parpol yang sempat terkendala dalam proses verifikasi

Meski 12 parpol lolos di KPUD Jatim, namun sepenuhnya tidak berjalan mulus. Sebab, masih ada dua parpol, yaitu PPP dan Hanura yang mengalami kendala.
Hanura terkendala masalah e-KTP anggota, tetapi KPUD memberikan kelonggaran dengan menunjukkan identitas kependudukan lain. Sedangkan e-KTP bisa disusulkan. Berbeda dengan Hanura, PPP hanya mendapatkan warning dari KPU Jatim karena keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi yakni 30 persen.
2. Selama proses verifikasi tidak ada aduan dari masyarakat

KPU Jatim menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada 12 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan tidak ada laporan keberatan masyarakat hingga batas akhir yang telah ditentukan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, jika ada laporan dari masyarakat, KPU wajib melakukan verifikasi, juga dengan berita acara dan didampingi oleh pengawas (Bawaslu Jatim). Tetapi karena sampai 27 Januari 2018 tidak ada laporan pengaduan keberatan dari masyarakat secara tertulis dan resmi. “Bahkan surat kaleng pun tidak ada. Surat kaleng ini tidak ada kewajiban bagi kami untuk melakukan verifikasi,”ujar Muhammad Arbayanto di ruang kerjanya, Rabu (31/1).
“Tidak ada hal-hal yang perlu dikaji lagi, maka kita melaju pada tahapan berikutnya yakni penetapan calon,” kata Arbayanto.
3. Sempat kebut verifikasi dalam sehari 6 parpol

Sebelumnya, KPU Jatim kerja keras dalam melakukan verifikasi Faktual Partai Politik. Dalam sehari ini, seluruh jajaran Komisioner mendatangi enam kantor Parpol di wilayah Jawa Timur, guna melakukan Verpol.
Hasilnya, sebanyak enam parpol sudah didatangi dan diverifikasi yakni,
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Eko menyatakan ada beberapa item yang harus diverifikasi faktual. Selain kantor atau kesekretariatan, pihaknya juga melakukan verifikasi di tingkat kepengurusan.
Mengenai verifikasi pengurus, menurut Eko ada sebanyak dua hal yang diproses verifikasi. Adapun rinciannya, pertama terkait adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) atau sebutan lain. Kedua adalah terkait keterwakilan perempuan 30 persen, dari jumlah pengurus yang ada di parpol tersebut. “Jika keterwakilan perempuan tidak memenuhi 30 persen dalam kepengurusan, bisa segera melakukan perbaikan pada tanggal 6 februari nanti,” pungkasnya.