Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Karyoto berjanji kasus tersebut akan selesai satu atau dua bulan ke depan. Menanggapi hal tersebut, Pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut kasus kliennya tidak bisa dibuktikan.
“Berkas perkara Pak FB telah bolak-balik empat kali dikembalikan jaksa ke Polda Metro. Berkas perkara harus dilengkapi karena belum memenuhi syarat materil,” kata Ian saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).