Kapolda Metro Sebut Kasus Firli Bahuri Bakal Selesai 2 Bulan ke Depan

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
"Mudah-mudahan, ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.
"Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," kata dia.
Nasib kasus Firli Bahuri, masih menggantung. Sebab, berkas kasus tersebut belum juga rampung sehingga belum bisa disidangkan.
Terkait hal ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengatakan, berkas itu masih ada di polisi. Pihaknya pun telah memberi petunjuk ke polisi untuk merampungkan berkas tersebut.
"Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda," kata dia, Sabtu (2/11/2024) lalu.
Dirinya mengaku masih menunggu pihak Polda Metro Jaya agar bisa segera memenuhi kekurangan pada berkas yang dimaksud.
"Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan. Nanti, setelah berkas itu diserahkan ke kami, kami akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi," ujar dia.