Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan agar barang bukti narkoba hasil sitaan segera dimusnahkan tanpa menunggu waktu lama setelah ada penetapan dari pengadilan.
Karyoto tidak ingin ada celah bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan barang bukti narkotika hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkoba.
“Saya perintahkan ke Irwasd, pemusnahan tidak butuh waktu lama, setelah ada penetapan dari pengadilan segera dimusnahkan,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
“Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik,” kata dia.