Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Musnahkan Barbuk Narkoba Seberat 131 Kilogram

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram barang bukti narkoba. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dari penangkapan 30 orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengungkapkan ada 131,06 kilogram narkotika dan 10.156.844 butir obat-obatan berbahaya dari total 23 kasus hasil pengungkapan kasus selama April hingga Juni 2023 yang telah dimusnahkan.

Selanjutnya, untuk jenis narkoba dengan bentuk pil yang berhasil disita ada ekstasi 23.594 butir, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) 1.237.000 butir dan obat berbahaya sebanyak 8.896.250 butir.

"Hari ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian, sabu 34,51 kg, ganja 64,55 kg, tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg, " kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

1. Para pelaku ditangkap jajaran Polres dan Polda Metro

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram barang bukti narkoba. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap oleh jajaran Polda Metro dan Polres Metro. Ditres Narkoba Polda Metro mengamankan 11 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 14,78 Kg, sabu 12,17 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 serta butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak empat orang tersangka dengan barang bukti sabu 19,16 Kg.

Lalu, Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka dengan barang bukti ganja 42,77 Kg dan sabu 234 Gram.

Sebanyak tiga orang tersangka diamankan oleh Polres Metro Bekasi dengan, barang bukti tembakau sintetis 12,95 Kg dan Bibit Sintetis 1.02 Kg.

Kemudian Polres Mwtro Depok 1 orang tersangka dengan barang bukti ganja 7 Kg. Terakhir, Polres Metro Tangerang Selatan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 2,95 Kg.

2. Dimusnahkan dengan alat insinerator

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram barang bukti narkoba. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki menjelaskan pemusnahan terhadap ratusan kilogram narkoba itu menggunakan alat insinerator bersuhu sangat tinggi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dia memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang tersisa karena habis terbakar dengan alat tersebut.

“Sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya,” katanya.

3. Empat juta warga terselamatkan

Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram dan pil happy five 5.000 butir. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Hengki keseluruhan barang bukti yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa.

“Keseluruhan barang bukti yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
Dwifantya Aquina
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us