Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tenggat satu minggu kepada Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk memetakan dan menindak pelaku.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyebut Kapolri bakal mengevaluasi kerja Satgas TPPO setelah satu minggu bekerja, sejak dibentuk Kapolri pada Senin (5/6/2023).
"Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," kata Agus di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/6/2023).