Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Dalam penanganan kasus Novel, Idham mengatakan, Polri sudah bekerja maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan. Serta berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional dengan kepolisian Australia, AFP.
“Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut,” kata Idham.
Pemeriksaan daftar tamu hotel, kontrakan, dan kamar kos sekitar TKP juga dilakukan. “Terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP,” sambungnya.
Hingga pada tahap rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, polisi mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan hasilnya nihil. “Memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti,” ucap Idham.