Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Tujuannya, untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, diantaranya pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).