Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit paparkan hasil kasus perjudian di Indonesia sepanjang 2022. Foto: IDN Times/Uni Lubis.
Lebih jauh, Kapolri Listyo Sigit mengatakan, jumlah penyelesaian kasus perjudian yang dilakukan jajarannya sebanyak 3.532 perkara.
Angka ini, kata dia, mengalami peningkatan 1.023 perkara atau 40,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 2.509 perkara.
"Tentunya menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah menyangkut kasus perjudian. Tahun 2022, kami terus berupaya melakukan penegakan hukum semaksimal mungkin terkait kasus perjudian ini baik kasus perjudian konvensional maupun non konvensional atau judi online," kata Sigit dalam paparannya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).