Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri ke Prabowo soal Karhutla: 138 Tersangka, 8 Korporasi Diproses
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) ketika menyampaikan keterangan pers soal penanganan karhutla. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melaporkan data pihak yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri mengatakan, ada ratusan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan itu disampaikan Kapolri dalam rapat terbatas secara daring, terkait penanganan bencana bersama Presiden Prabowo, Senin (7/9/2026).

"200 laporan yang kami proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai, kemudian ada 8 korporasi yang kami proses kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana, kalau memang nanti mereka melakukan pidana, maka kami akan proses, jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah disesuaikan dengan tim yang terus bergerak di lapangan," ujar Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo kemudian meminta agar nama-nama korporasi terduga pelaku karhutla untuk segera dikirim ke mejanya.

"Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat, jadi ini benar-benar kesenagajaan, apakah ini rakyat atau korporasi?" kata Prabowo.

"Tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18," sambungnya.

Presiden Prabowo nantinya akan meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni maupun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan.

"Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya, ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ujar Prabowo.

Curated For You

Editorial Team

Related Article