Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Riau serta Ojol Kamtibmas Presisi, saat kunjungan kerja Kapolri di Pekanbaru, Selasa (17/3/2026).
Secara simbolis, Kapolri memasangkan rompi kepada perwakilan Satgas dan pengemudi ojek online, sebagai tanda dimulainya peran aktif mereka dalam mendukung stabilitas kamtibmas, serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.
Kapolri menjelaskan, pengukuhan ini menjadi bagian dari penguatan strategi community policing, di mana Polri tidak hanya bertumpu pada pendekatan penegakan hukum, tetapi juga membangun kemitraan dengan masyarakat.
“Terima kasih Pak Kapolda, yang telah membentuk Satgas PHK dan merangkul rekan-rekan ojol sebagai bagian dari sabuk kamtibmas. Ini adalah wujud nyata kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan,” ujar Kapolri.
