Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Buka Posko Pengaduan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kapolri Buka Posko Pengaduan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tangkapan layar Andrie Yunus, Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia KontraS, Senin (31/11/2022). (IDN Times/Rivera Jesica Souisa)
Intinya Sih
  • Kapolri Listyo Sigit membuka posko pengaduan untuk menampung informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta Pusat.
  • Sigit menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi dan menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional serta transparan dengan metode scientific crime investigation.
  • Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sementara penyidik Polri terus mengumpulkan data dan akan rutin menyampaikan perkembangan hasil investigasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit akan membuka posko pengaduan untuk menampung informasi terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (27).

Sigit mengatakan, informasi yang didapat nantinya akan didalami satu persatu. Hal itu diungkap Listyo saat memantau mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur pada Minggu (15/3/2026).

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing,” ujar Listyo.

Sigit juga bakal menjamin keselamatan dari masyarakat yang memberikan informasi terkait penyiraman air keras terhadap Andrie.

“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, kasus ini telah mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengaku telah mendapatkan perintah untuk mengusut tuntas kasus.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” kata Kapolri.

Sigit memastikan, penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan informasi dan pendalaman.

“Untuk tahapan-tahapan selanjutnya saat ini anak buah saya sudah saya minta untuk bekerja dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan,” ujar dia.

“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” lanjut dia.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (27) terjadi di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Akibat dari peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah dan tangan.

Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dibackup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi usai Andrie melakukan perekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

"Pascaperistiwa tersebut, AndrieYunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More