Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasum Polri. (Dok/Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Satgas TPPO dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).

1. Kapolri bentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda

Infografis korban TPPO di Myanmar (IDN Times/Aditya)

Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6/2023).

Kapolri juga meminta agar Satgas TPPO ini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian daerah.

“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” kata Sandi.

2. Kadiv Humas diberi tugas monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO

Editorial Team

Tonton lebih seru di